Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 149-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA PROYEK PEMERINTAH DAERAH DAN DESENTRALISASI TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyaluran DP2D2 dilakukan sekaligus dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda