Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 145-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 145-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PENGALOKASIAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH
Teks Saat Ini
(1) Perkiraan alokasi DBH atau perubahan perkiraan alokasi DBH menjadi dasar penyaluran DBH dalam satu tahun anggaran.
(2) Tata cara penyaluran DBH diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
Koreksi Anda
