Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 145-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 145-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PENGALOKASIAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH
Teks Saat Ini
Dalam hal terdapat adanya kebijakan dalam UNDANG-UNDANG mengenai APBN terkait dengan alokasi anggaran Transfer ke Daerah selain yang diatur dalam Peraturan Menteri ini, tata cara pengalokasiannya diatur tersendiri melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
