Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 145-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 145-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang MEKANISME PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KHUSUS PENGAMANAN PENERIMAAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap awal triwulan KPA mencairkan Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara sebesar seperempat dari pagu Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 145-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Pasal.id