Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 145-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 145-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang MEKANISME PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KHUSUS PENGAMANAN PENERIMAAN NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional www.djpp.kemenkumham.go.id
Taktis Pengamanan Penerimaan Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
