Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 145-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 145-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang MEKANISME PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KHUSUS PENGAMANAN PENERIMAAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara disediakan melalui DIPA Bagian Anggaran 015 Kementerian Keuangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda