Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 614C

PERMEN Nomor 143-1-pmk-01-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 143-1-pmk-01-2009 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 100/PMK.01/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DEPERTEMEN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Manajemen Transformasi terdiri dari: a. Seksi Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Perubahan; b. Seksi Manajemen Proses dan Penjaminan Kualitas Pengembangan.
Koreksi Anda