Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 141-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 141-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2010
Teks Saat Ini
Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau digunakan untuk kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
