Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 140-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 140-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan melalui tata cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
Koreksi Anda