Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 140-pmk-06-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 140-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pinjam Pakai Aset dilaksanakan antara BPKS dan Pemerintah Daerah, dengan pertimbangan: a. mengoptimalkan Aset yang belum atau tidak dilakukan penggunaan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi BPKS; dan b. menunjang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Koreksi Anda