Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 140-pmk-06-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 140-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPKS mengelola Aset berupa: a. tanah dan/atau bangunan; dan/atau b. selain tanah dan/atau bangunan.
Koreksi Anda