Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI KREDITOR SWASTA ASING
Teks Saat Ini
Perikatan dengan calon KSA dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pinjaman antara pemenang seleksi calon KSA dengan Menteri atau pejabat lain yang ditunjuk.
Koreksi Anda
