Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI KREDITOR SWASTA ASING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemenang seleksi calon KSA menyatakan kesediaan guna memberikan pinjaman dalam rangka mendanai satu kegiatan atau paket kegiatan tertentu dalam Letter of Commitment. (2) Letter of Commitment sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh direktur utama atau pejabat yang berwenang mewakili pemenang seleksi calon KSA. (3) Letter of Commitment sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditandatangani paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah KSA menerima surat penetapan pemenang seleksi calon KSA.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 26 — PERMEN Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Pasal.id