Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI KREDITOR SWASTA ASING
Teks Saat Ini
Panitia Seleksi melaksanakan seleksi dengan tahapan sebagai berikut:
a. penyusunan dokumen seleksi dan jadwal pelaksanaan seleksi;
b. penyampaian RFP kepada calon KSA yang telah memberikan SPKP;
c. penerimaan Surat Tawaran Pembiayaan dari calon KSA;
d. evaluasi Surat Tawaran Pembiayaan dari calon KSA; dan
e. penyusunan peringkat calon KSA atas tawaran yang tidak melebihi Benchmark.
Koreksi Anda
