Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 14-pmk-010-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK PARTIALLY ORIENTED YARD POY DARI NEGARA MALAYSIA DAN THAILAND
Teks Saat Ini
Negara asal dan nama perusahaan yang memproduksi dan/atau mengekspor produk yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan besaran Bea Masuk Anti Dumping adalah sebagai berikut:
No.
Negara Asal Barang Nama Perusahaan Besaran Bea Masuk Anti Dumping dalam Persentase (%)
1. Malaysia Recron (Malaysia) Sdn. Bhd.
9,3 Eksportir dan/atau Eksportir Produsen Lainnya 9,3
2. Thailand Thai Polyester Co., Ltd 0 Eksportir dan/atau Eksportir Produsen Lainnya 13,3
Koreksi Anda
