Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 139-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 139-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang MEKANISME REGISTRASI, VERIFIKASI DAN PENILAIAN KINERJA PENYEDIA BARANG/JASA PADA PUSAT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyampaian dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c merupakan persyaratan dalam memperoleh User ID dan Password dan bukan merupakan proses pelaksanaan prakualifikasi Penyedia Barang/Jasa.
Koreksi Anda