Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENSIUN BULAN SEPTEMBER 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) melakukan pembayaran Pensiun bulan September 2011 berdasarkan ketentuan mengenai tata cara perhitungan, penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana belanja pensiun yang dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), dimajukan mulai tanggal 23 Agustus 2011.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 9 — PERMEN Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Pasal.id