Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENSIUN BULAN SEPTEMBER 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk keperluan penerbitan SP2D belanja pensiun bulan September 2011, KPPN Jakarta II mengajukan kebutuhan dana belanja pensiun untuk dana tanggal 22 Agustus 2011 melalui Aplikasi e-kirana kepada Direktorat Pengelolaan Kas Negara. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda