Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENSIUN BULAN SEPTEMBER 2011
Teks Saat Ini
KPPN menyampaikan pemberitahuan kepada satuan kerja dan bank operasional/kantor pos mitra kerjanya bahwa pelaksanaan pembayaran gaji induk bulan September 2011 dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2011.
Koreksi Anda
