Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Pembelian Kembali SUN Valas Global dapat dilakukan dengan tujuan:
a. meningkatkan likuiditas pasar SUN Valas Global;
b. mengoptimalkan struktur portofolio SUN;
c. mengurangi beban biaya bunga dalam valuta asing; dan/atau
d. mengurangi risiko refinancing.
Koreksi Anda
