Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembelian Kembali SUN Valas Global dapat dilakukan dengan tujuan: a. meningkatkan likuiditas pasar SUN Valas Global; b. mengoptimalkan struktur portofolio SUN; c. mengurangi beban biaya bunga dalam valuta asing; dan/atau d. mengurangi risiko refinancing.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Pasal.id