Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 136-pmk-07-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 136-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI TAHUN ANGGARAN 2008

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penyaluran kurang bayar DBH SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 136-pmk-07-2009 Tahun 2009 | Pasal.id