Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 136-pmk-010-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 136-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.011/2012 TENTANG PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengubah Lampiran III Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar sebagaimana telah diubah dengan: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2013; 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.011/2014; 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014, yang MENETAPKAN tarif bea keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda