Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Portofolio Investasi Pinjaman mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan investasi pinjaman kepada Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan/atau Swasta, serta pihak lain yang ditetapkan berdasarkan arahan investasi (investment guidelines).
Koreksi Anda