Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Direktorat Portofolio Investasi Pinjaman mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan investasi pinjaman kepada Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan/atau Swasta, serta pihak lain yang ditetapkan berdasarkan arahan investasi (investment guidelines).
Koreksi Anda
