Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Keuangan terdiri atas: a. Divisi Perencanaan dan Anggaran; b. Divisi Treasury; dan c. Divisi Akuntansi dan Setelmen.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 11 — PERMEN Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Pasal.id