Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Umum terdiri atas: a. Divisi Pengelolaan Sumber Daya Manusia; b. Divisi Rumah Tangga dan Teknologi Informasi; dan c. Divisi Perlengkapan.
Koreksi Anda