Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang DEALER UTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan mengenai pelaksanaan evaluasi kinerja tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 mulai berlaku pada tahun 2014. (2) Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.08/2007 tentang Sistem Dealer Utama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.08/2008, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 35 — PERMEN Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Pasal.id