Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang DEALER UTAMA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini:
a. Penunjukan Dealer Utama yang telah dilakukan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku.
b. Pelaksanaan evaluasi kewajiban Dealer Utama dan pemberian surat peringatan kepada Dealer Utama untuk tahun 2013 yang telah dilakukan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
