Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang DEALER UTAMA
Teks Saat Ini
Dealer Utama memiliki hak sebagai berikut:
a. memperoleh hak menjadi peserta dalam pelaksanaan Lelang SUN dan Lelang Pembelian Kembali SUN;
b. memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas peminjaman SUN;
c. memperoleh informasi tertentu terkait dengan kebijakan dan operasional pengelolaan SUN dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang.
Koreksi Anda
