Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 131-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 131-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang KREDIT USAHA PEMBIBITAN SAPI
Teks Saat Ini
Persyaratan serta tata cara pendanaan, penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pelaporan, sanksi, dan pengawasan KUPS diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama Pendanaan.
Koreksi Anda
