Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 130-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 130-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Teks Saat Ini
Pagu dana FLPP dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Koreksi Anda
