Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 13-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang PENGADAAN LANGSUNG SECARA ELEKTRONIKDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda