Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 13-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang PENGADAAN LANGSUNG SECARA ELEKTRONIKDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
