Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang menyampaikan laporan penggunaan Proyek yang telah ditetapkan sebagai dasar penerbitan SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) kepada Menteri.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
