Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka penggunaan Proyek sebagai dasar penerbitan SBSN, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang atau pihak lain yang ditunjuk dapat melakukan tinjauan terhadap aspek hukum atas Proyek yang tercantum dalam Daftar Proyek.
Koreksi Anda