Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 128-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 128-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK DENGAN CARA BOOKBUILDING
Teks Saat Ini
Pengadaan jasa Agen Penjual dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. pengumuman;
b. pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan;
c. pemberian penjelasan;
d. pemasukan Dokumen Penawaran;
e. pembukaan Dokumen Penawaran;
f. evaluasi Dokumen Penawaran;
g. pemilihan peserta pengadaan jasa Agen Penjual untuk ikut tahap presentasi (beauty contest);
h. pelaksanaan beauty contest;
i. pemeringkatan hasil pelaksanaan beauty contest;
j. penetapan calon Agen Penjual;
k. pengumuman calon Agen Penjual;
l. sanggahan;
m. sanggahan banding (jika ada);
n. penunjukan Agen Penjual.
Koreksi Anda
