Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PENERAPAN TREASURY NATIONAL POOLING PADA REKENING BENDAHARA PENERIMAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2009 MENTERI KEUANGAN SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ANDI MATTALATTA
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 8 — PERMEN Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Pasal.id