Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PENERAPAN TREASURY NATIONAL POOLING PADA REKENING BENDAHARA PENERIMAAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka penerapan Treasury Notional Pooling pada Rekening Bendahara Penerimaan diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Koreksi Anda
