Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PENERAPAN TREASURY NATIONAL POOLING PADA REKENING BENDAHARA PENERIMAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka penerapan Treasury Notional Pooling pada Rekening Bendahara Penerimaan diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 126-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Pasal.id