Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 126-pmk-011-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-011-2014 Tahun 2014 tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN TURBIN UAP (STEAM TURBINE) PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK UNTUK TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat turbin uap (steam turbine) pembangkit tenaga listrik. 2. Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Turbin Uap (Steam Turbine) Pembangkit Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang dan/atau bahan baku untuk diolah, guna pembuatan turbin uap (steam turbine) pembangkit tenaga listrik oleh Perusahaan.
Koreksi Anda