Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 125-pmk-02-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 125-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.02/2009 tentang Subsidi Beras Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
