Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 124-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH MILLENNIUM CHALLENGE CORPORATION

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berdasarkan SKP2K, PPK menyusun SPP untuk disampaikan kepada PPSPM. (2) SPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dokumen: a. SKP2K; b. Surat permohonan penggantian di bidang pajak dan/atau kepabeanan serta seluruh lampiran pendukungnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22; c. SPTB yang ditandatangani oleh PPK.
Koreksi Anda