Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERMEN Nomor 124-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH MILLENNIUM CHALLENGE CORPORATION

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Transaksi belanja penggantian di bidang pajak dan/atau kepabeanan dicatat dengan akun sebagaimana ketentuan mengenai Bagan Akun Standar.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 33 — PERMEN Nomor 124-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Pasal.id