Koreksi Pasal 33
PERMEN Nomor 124-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH MILLENNIUM CHALLENGE CORPORATION
Teks Saat Ini
Transaksi belanja penggantian di bidang pajak dan/atau kepabeanan dicatat dengan akun sebagaimana ketentuan mengenai Bagan Akun Standar.
Koreksi Anda
