Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 124-pmk-02-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-02-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA CADANGAN BENIH NASIONAL DAN BANTUAN LANGSUNG BENIH UNGGUL
Teks Saat Ini
Pelaksanaan tata cara penyedian, pencairan dan pertanggungjawaban dana CBN dan BLBU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009.
Koreksi Anda
