Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor 123-pmk-06-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 123-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI ASET LAIN-LAIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dapat mengajukan saran Hibah terhadap Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Lain-lain yang berada dalam penyimpanan.
Koreksi Anda