Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor 123-pmk-06-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 123-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI ASET LAIN-LAIN
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam pelaksanaan Penjualan secara Lelang mengikuti tata cara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang Lelang.
Koreksi Anda
