Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 122-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 122-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI KOREKSI DANA ALOKASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2010 DAN DANA ALOKASI KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK KABUPATEN INDRAMAYU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Koreksi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Indramayu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disediakan melalui penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2010 atas beban Bagian Anggaran 999.05 (Sistem Akuntansi Transfer Ke Daerah).
Koreksi Anda