Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 121-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 121-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA CADANGAN BERAS PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Utama Perum BULOG selaku KPA bertanggung jawab secara formal dan material atas pengadaan dan pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah serta penggunaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda