Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 121-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 121-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA CADANGAN BERAS PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Utama Perum BULOG selaku KPA mengajukan SPM ke KPPN mitra kerja untuk pembayaran dana Cadangan Beras Pemerintah dengan dilampiri dokumen sebagai berikut: a. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB); dan b. Surat pernyataan ketersediaan stok beras untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perum BULOG sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda