Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 120-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang SISTIM AKUNTANSI DAN PELAPORAN TRANSFER KE DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Transfer Dana Perimbangan terdiri dari: a. Transfer Dana Bagi Hasil (DBH); b. Transfer Dana Alokasi Umum (DAU); dan c. Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK). (2) Transfer Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian terdiri dari: a. Transfer Dana Otonomi Khusus; dan b. Transfer Dana Penyesuaian/Penyeimbang.
Koreksi Anda