Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 120-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2012
Teks Saat Ini
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan, Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012 digunakan sebagai estimasi.
Koreksi Anda
