Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 120-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2012
Teks Saat Ini
Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012 digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2012.
Koreksi Anda
