Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 117-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 117-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PERBAIKAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN PESAWAT TERBANG UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2011. www.djpp.kemenkumham.go.id Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2011 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR www.djpp.kemenkumham.go.id DAFTAR BARANG DAN BAHAN GUNA PERBAIKAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN PESAWAT TERBANG YANG MENDAPAT BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011 No. URAIAN BARANG Federal Supply Classification* 1. Suku cadang rangka pesawat, komponen pesawat terbang dan perlengkapan 1560, 1610, 1615, 1620, 1630, 1650, 1680 2. Ban luar dan dalam pesawat terbang (baru dan vulkanisir) 2620 3. Mesin torak pesawat terbang dan suku cadangnya 2810 4. Mesin jet pesawat terbang dan suku cadangnya 2840 5. Mesin roket pendorong pesawat terbang dan suku cadangnya 2845, 2846 6. Mesin bantu pesawat terbang dan suku cadangnya 2840, 6115 7. Perlengkapan mesin pesawat terbang untuk jenis mesin torak, mesin gas turbin, mesin jet, mesin roket, dan mesin bantu 2915, 2925, 2935, 2945, 2950, 2995 8. Bantalan-bantalan anti gesekan tanpa penopang 3110 9. Bantalan-bantalan luncur tanpa penopang 3120 10. Bantalan-bantalan dengan penopang 3139 11. Alat pendingin dan alat pendingin udara, peralatan pemanas dan peralatan tekanan udara untuk pesawat terbang 1660 12. Kipas, peralatan sirkulasi udara dan peralatan peniup angin untuk pesawat terbang 4130, 4140 13. Alat pemadam kebakaran pesawat terbang dan perlengkapannya 4210 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 117/PMK.011/2011 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PERBAIKAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN PESAWAT TERBANG UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011 www.djpp.kemenkumham.go.id No. URAIAN BARANG Federal Supply Classification* 14. Peralatan keamanan dan keselamatan untuk pesawat terbang berserta perlengkapannya 4220 15. Peralatan untuk sistem instalasi pipa dan perlengkapannya, rak serbet, dispenser, dan katup pembersih 4510 16. Peralatan pemanas ruang dan tangki penyimpanan air panas untuk pesawat terbang 4520 17. Pipa dan selang untuk pesawat terbang 4710, 4720 18. Macam-macam sambungan pipa, pipa metal dan selang untuk pesawat terbang 4730 19. Sekrup 5305 20. Baut 5306 21. Baut tanam 5307 22. Mur dan ring 5310 23. Kunci paku dan pasak 5315 24. Paku keling 5320 25. Alat-alat pengencang 5825 26. Material untuk packing dan gasket 5330 27. Bermacam-macam pegas 5360 28. Ring, shim dan spacer 5365 29. Peralatan komunikasi radio dan televisi, termasuk sistem video entertainment untuk pesawat terbang 5821 30. Peralatan radio dan navigasi untuk pesawat terbang 5826 31. Peralatan komunikasi pada pesawat terbang 5831, 5965 32. Peralatan radar untuk pesawat terbang 5841 33. Modul-modul elektronik 5963 34. Antenne, tabung penghantar gelombang beserta peralatannya 5985 www.djpp.kemenkumham.go.id No. URAIAN BARANG Federal Supply Classification* 35. Konduktor serat optik 6010 36. Kabel serat optik 6015 37. Rakitan kabel serat optik 6020 38. Peralatan serat optik 6030 39. Sambungan serat optik 6060 40. Perlengkapan serat optik dan suku cadangnya 6070 41. Perangkat serat optik 6080 42. Motor listrik 6105 43. Generator, stater generator dan suku cadangnya untuk pesawat terbang 2925, 6115 44. Fuel cell power units berserta komponen dan perlengkapannya 6116 45. Alat pengubah arus listrik, berputar maupun yang tidak berputar 6125, 6130 46. Baterai pesawat yang dapat diisi kembali 6140 47. Lampu-lampu pesawat terbang, ballast, pegangan lampu, starter dan perlengkapannya 6220, 6230, 6240, 6250 48. Alarm pesawat dan sistim signal 6340 49. Instrument navigasi di kokpit 6605 50. Instrumentasi pesawat 6610 51. Peralatan pengontrol otomastis seperti komputer pengendali pesawat dan suku cadangnya 6615 52. Instrumentasi mesin 6620 53. Alat ukur instrumentasi cairan dan gas serta alat ukur mekanis 6680 54. Instrumentasi pengukur dan pengendali tekanan suhu dan kelembaban 6685 55. Bahan kimia yang dipakai untuk perawatan pesawat terbang 6810 www.djpp.kemenkumham.go.id No. URAIAN BARANG Federal Supply Classification* 56. Perlengkapan kabin, kursi, sarung kursi, lapis dinding untuk pesawat terbang 7210 57. Penutup lantai dan karpet untuk pesawat terbang 7220 58. Tirai, krey dan gordin pada pesawat terbang 7230 59. Peralatan dapur pesawat terbang (pemanas, pembuat kopi, pendingin dan lain-lain) beserta peralatan pelayanannya 7310 60. Bahan pembersih dan pemoles 7930 61. Cat, pelapis, penambal dan perekat 8010 62. Bahan pengawet dan penambal 8030 63. Kontainer khusus pesawat terbang, pengikat kargo dan peralatannya 8145, 1670 64. Minyak dan pelumas padat (minyak pemotong, pelumas dan hidraulik) 9150 65. Bahan pabrikasi dari plastik 9330 66. Bermacam-macam bahan pabrikasi bukan metal 9390 67. Batang dan batang kecil dari baja dan besi 9510 68. Pelat, lembaran, pita dan foil dari besi dan baja 9515 69. Batang dan batang kecil, pelat lembaran, pita dan foil dari logam dasar non ferrous 9530, 9535 70. Papan-papan identifikasi dan tanda-tanda 9905 71. Dokumen pendukung, dokumentasi teknik dan perlengkapannya yang tertuang dalam bentuk buku-buku, gambar teknik, tape, cartridge, dan mikro film untuk pesawat terbang 7610, 7650, 7670, 7690 72. Alat-alat ukur presisi untuk pesawat terbang 5210, 5220 73. Peralatan simulasi dan pendukung pelatihan penerbang, teknisi dan awak kabin, berserta suku cadangnya 6910, 6930 74. Peralatan pendukung operasional di darat khusus untuk pesawat terbang. Perlengkapan dan suku 1730, 1740 www.djpp.kemenkumham.go.id No. URAIAN BARANG Federal Supply Classification* cadangnya, kecuali suku cadang dari kendaraan pengangkutnya 75. Suku cadang dan komponen elektronik/elektrik untuk radar navigasi pesawat terbang 5905, 5910, 5915, 5920, 5935, 5940, 5945, 5950, 5977, 5995, 5999, 5961. 76. Peralatan untuk perawatan dan perbaikan khusus pesawat terbang 4920 77. Peralatan khusus untuk pengukuran dan pengetesan elektronik pesawat terbang 6625 78. Motor pembilas 4630 79. Perekam suara di kokpit 5835 80. Peralatan peredam suara 5640 81. Bahan kimia anti jamur dan busa 6840 82. Pengikat 5340 83. Perkakas kerja 5120 84. Kawat penggerak kemudi terbang 1640  Federal Supply Classification (FSC) adalah sistem pengklasifikasian barang yang dikeluarkan oleh Department of Defense-USA pada tahun 2002 MENTERI KEUANGAN, AGUS D.W. MARTOWARDOJO www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda